• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • Hukrim
  • EkoBis
  • More
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno & Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom & Woman
    • Entertain
    • Sastra
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
08 Januari 2023
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
22 Desember 2022
PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite 
30 September 2022
Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah
04 September 2022
KPH Mandah dan Yayasan Hutan Biru Perkuat Pengawasan SDA Berbasis Masyarakat di Kecamatan Mandah
01 September 2022

  • Home
  • Ragam
  • Inhil

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di Kecamatan Keritang

Redaksi Exc.

Sabtu, 12 November 2022 20:11:42 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Inhil -Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir (DP2KBP3A
Inhil) menggelar sosialisasi hukum keluarga di Kecamatan Keritang, yang berlangsung selama 3 hari, 10-12 November 2022.

Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa orang peserta yang terdiri dari unsur Kecamatan, Kasi Tapem, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Forum Anak Kecamatan Keritang serta gabungan organisasi wanita.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil 
R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, DP2KBP3A Inhil Fitri Astuti, SST, mengungkapkan dasar dilakukan kegiatan ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).

"Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401)," terangnya.

Kemudian dikatakan Fitri bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016 Nomor 13).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ini juga berdasarkan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

DPA-OPD Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhil tahun 2022.

"Maksud dan tujuannya untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan   tindak kekerasan terhadap perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli pada permasalahan yang ada dalam keluarga," pungkasnya.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Inhil: UPPKA Kuat dengan BKKBN

Dihadiri Bupati Inhil, Peringatan HUT Ke 27 Desa Beringin Mulya Sukses

Ini Curhat Lurah Pekan Arba Kepada Polres Inhil

DP2KBP3A Himbau Ramah Anak, Libatkan Forum Anak

H-5 17,Ahmad Ependi Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Hari Kemerdekaan RI

Pengurus IKKS 2021-2025 Dikukuhkan, Badunsanak Kito Dirantau, Bersatu dikampuang Halaman

Selamat Dari Maut Karena Pertolongan Allah Lewat Sedekah

Cegah KLB Kasus Campak, Legislator Dorong Pemerintah Galakkan Vaksin MR kepada Anak-anak

Luar Biasa,. Antusias Peserta Pelatihan Konten Kreator Oleh Promedia Teknologi Indonesia

Didampingi DP2KBP3A Inhil, KPAI Inhil Lakukan Kunjungan ke PPAD Kepri

Miris, Warga Homeless Ditemukan Meninggal di Pasar Terapung Tembilahan

Permudah Pelayanan Publik, DPMPTSP Inhil Buatkan Akses Aplikasi simPATI

Terkini +INDEKS

Bupati Rohil Pimpin Rapat Forkopimda Persiapan Bulan Suci Ramadhan, Idul Fitri, Persiapan Pilpres, Pemilu dan Pilkada

20 Maret 2023
Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
21 Maret 2023
DPMPTSP Inhil Mudahkan Masyarakat Urus Izin Usaha dengan Sistem Jemput Antar JAPRI
05 Maret 2023
Permudah Pelayanan Publik, DPMPTSP Inhil Buatkan Akses Aplikasi simPATI
06 Maret 2023
Bersaing Ketat! Ini Hasil Klasemen LIRA PST Match Kedua
21 Maret 2023
LPTQ Kabupaten Indragiri Hilir, Lepas Peserta STQ Ke-XXVII Pekanbaru Disertai Target
19 Maret 2023
Kado Untuk Imam Masjid Se-kota Pekanbaru
20 Maret 2023
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dinas Lingkungan Hidup
20 Maret 2023
Sandang Gelar Doktor, Iwan Siswanto Promovendus asal STAI Auliaurrasyidin
20 Maret 2023
Pejuang Subuh FC Juara Liga Kodim, Kalahkan Tuan Rumah
18 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS


Perkuat Tim! BRK Syariah FC Rekrut Pemain Profesional

Dibaca : 244 Kali
Tim Voli Putri Sakoba Bantayan Raih Juara Satu Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub Se-Kabupaten Indragiri Hilir
Dibaca : 423 Kali
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Dibaca : 633 Kali
Laga Bergengsi! Liga Ramadhan 1444 H Pejuang Subuh diisi Pemain Profesional
Dibaca : 219 Kali
Hati-hatilah! Simak Himbauan Polres Inhil Terkait Penggunaan Sepeda Listrik!
Dibaca : 422 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved