Edy Indra Serukan Milenial dan Gen-Z Dukung HermanTini
KPK Usut Green House SYL
BPOM Inhil Emi Amalia S. Farm., Apt., MSc
Dengan Prokes, BPOM Inhil Laksanakan Pemusnahan Produk Obat dan Makanan Berpewarna Tekstil Rhodamin
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Inhil jalan Sungai Beringin Parit 15 Tembilahan Hilir melaksanakan pemusnahan produk pewarna Tekstil Rhodamin B pada makanan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan. Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi prokes Covid 19, Senin (29/11/21).
Selaku Kepala BPOM Inhil Emi Amalia mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan penemuan bahan makanan yang memiliki pewarna makanan yang tidak aman bahkan tidak memenuhi ketentuan hasil pengawasan BPOM Inhil, demi melindungi masyarakat dari bahan bahasa yang ditimbulkan oleh zat warna tertentu.
"Jadi kami memiliki tugas mengawasi makanan, obat-obatan dan makanan akan terus awasi dan pantau bahan Dan makanan di wilayah Inhil terutama pewarna makanan," ujar Kepala BPOM Inhil
Selanjutnya, Kepala BPOM Kabupaten Inhil ini mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah dan masyarakat agar lebih hati-hati mengkonsumsi obat-obat dan makanan yang tidak memiliki surat izin edar dan bahan makanan.
"Maka dari itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga akan terus meningkat kesadaran pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam memasang produk baik itu pangan, obat tradisional dan suplemen kesehatan," kata kepala BPOM
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 3 Ir. H. T. Juhardi, MP mengatakan bahwa obat dan makanan merupakan kebutuhan masyarakat dan perlu diawasi keamanan dan ketentuan agar masyarakat terlindungi.
"Dan hari ini merupakan pemusnahan yang kedua kali tentunya kita dari pemerintah sangat mengapresiasi kerja yang telah dilaksanakan oleh loka POM Trmbilahan," ujarnya.
Selain itu Ir. H. T. Juhardi, MP menuturkan bahwa sangat penting pengawasan loka POM karna Inhil sangat strategis. Apa lagi di masa pandemi hendaknya sosialisasi dilaksanakan secara daring dan online agar para konsumen dan pelaku usaha dapat lebih berhati-hati.
"Diharapkan masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam membeli makanan dan obat-obatan agar terhindar dari bahan yang berbahaya," tutupnya.
Berita Lainnya
Sembilan Warga Inhil Pelanggar Protokol Rasakan Sidang di Tempat
Kebijakan Pj Bupati Saat Ini Adalah Lanjutan Program Pemimpin Sebelumnya
Siap-siap Warga Tembilahan, Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Seperti Apa?
Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov
Datangi Markas Kodim 0314/Inhil, Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Kejutan untuk Dandim
Bawaslu Inhil Anugerahkan Piagam Penghargaan Desa Pertama Sadar Pengawasan Dan Anti Politik Uang Kepada Desa Sungai Intan
Klaim Seorang Pria Sakit Pasca Vaksin, Kadiskes : Hanya Sebatas Isu
Tim Satgas Kerahkan Pasukan Skala Besar! Naikkan Tensi Disiplin Protokol Corona
KNPI Inhil Tancap Gas, Delapan Hari Pasca Dilantik Langsung Selenggarakan TOT
Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-11 Persidangan III Tahun 2021
Awas Sanksi! Sungai Guntung telah Stop Pelayaran Keluar-Masuk Riau
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar