BPR Gemilang dan Pemkab Inhil
BPR Gemilang Lakukan Penandatangan Mou dengan Kajari Inhil untuk Bidang Hukum Perdata dan TUN
Tembilahan, Marwahrakyat.com -- Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.
MoU ini disaksikan lansung Bupati HM.Wardan dan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, turut dihadiri Sekda, Asisten II, Kepala Kejaksaan Negeri, Direksi dan Komisaris BPR Gemilang serta beberapa Pimpinan OPD dan bagian dilingkungan Pemkab Inhil, serta Ketua Badan Pengawas PT BPR Gemilang.
Jajaran Manajemen BPR Gemilang di Ruang Konferens Bupati Lt.5 (marwahrakyat.com)
Sambutan Kepala Kejari Inhil
Mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan ini untuk melakukan perpanjangan nota kesepahaman pada bidang perdata dan tata usaha telah menetapkan usaha bersama landasan hukum dengan tujuan untuk bagaimana Kejaksaan Inhil untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan kekayaan atau aset milik PT.BPR Gemilang.
Sementara itu, Bupati Inhil HM.Wardan mengatakan,
"BPR Gemilang dalam memberikan Kredit tersebut PT.BPR Gemilang tentunya berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan prinsip 5C yakni; Character, Capacity (Keuangan), Capital (Modal), Condition (Kondisi) serta Collateral (Agunan)." Ujarnya.
Beliau menambahkan, bila 5C ini telah dilaksanakan namun masih ditemukan adanya kredit artinya peminjaman melakukan Wanprestasi. Maka BPR Gemilang perlu lagi melakukan MoU dengan Kejaksaan.
"Kita memahami bahwa setiap perbankan pasti mempunyai Kredit bermasalah. Akan tetapi tujuan atas MoU adalah untuk PNS yang melakukan peminjaman, namun memiliki hambatan dalam pembayaran. Maka kejaksaan negeri Inhil akan melakukan tagihan."
"Maka dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan kepada PNS agar segera melakukan penyelesaian pinjamannya." Pungkas beliau.
Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Tangkap 2 Speedboat Bawa Ribuan Batang Rokok Ilegal
Antisipasi Corona, Relawan PKS Bagikan Masker pada Masyarakat Tembilahan
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
Kebakaran Ruko Canai di Sederhana, dalam Keadaan Kosong dan tanpa Korban Jiwa
Bravo TNI! Parkiran Liar dan Acakadut di Tertibkan Kodim Inhil
Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh
Silaturahmi Idul Fitri, Wabup SU Kunjungi Seberang Senglar
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Amankan Tuak di Seputaran Tembilahan
Mantan Sekda Inhil Resmi Melapor ke Polda Riau, Terkait Fitnah di Medsos
BUMD KIG Buka Penjaringan Direksi dan Komisaris, Simak Tata Cara dan Persyaratannya
114 KPM Sungai Intan Terima Penyaluran PKH dari Kemensos-RI Tahun 2023
Reses di Sungai Beringin, Ust. Sumardi Akrab Bersama-sama Santri Tahfidz